Wahyu Rizky Nugroho seorang konsultan pajak terdaftar, kuasa hukum pengadilan pajak serta praktisi pengajar Brevet. Berpengalaman dalam menangani Perusahaan beragam industri seperti manufaktur, kontraktor, industri pakan ternak, SPBU, distributor LPG, Rokok, Jasa transportasi dan logistic, Peternakan dan lain-lain.
Wahyu Rizky Nugroho aktif mendampingi klien dalam SP2DK, pemeriksaan pajak, keberatan, banding dan pemeriksaan bukti permulaan serta sengketa pajak lainnya. Selain sebagai spesialis dalam penanganan sengketa pajak, memiliki keahlian dalam perencanaan pajak, akuntansi dan jasa keuangan yang mendalam terhadap proses bisnis setiap Perusahaan sehingga menjadikan nilai tambah dalam memberikan layanan kepada klien.